Klaim Sertifikat PTSL 2019 Rampung, BPN Purwakarta Dikecam Pospera: Ini Kebohongan Publik!
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Polemik terkait penyelesaian sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 kembali mencuat. Pernyataan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta yang menyebut seluruh sertifikat sudah selesai dan diserahkan kepada masyarakat, justru memicu kritik keras dari Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (DPC Pospera) Purwakarta.
Dalam pemberitaan salah satu media online, Kakan BPN Purwakarta menyatakan, “Untuk target PTSL 2019 ada sebanyak 44 ribu bidang sertifikat hak atas tanah sudah selesai dan sudah diserahkan.” Namun menurut Pospera, klaim itu jauh dari kenyataan lapangan.
Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya, dengan tegas menyebut pernyataan tersebut sebagai informasi yang menyesatkan masyarakat.
“Pernyataan yang dilontarkan Kakan BPN Purwakarta hanya sebuah kebohongan publik,” ujarnya geram.
Pospera menilai, jika benar semua sertifikat telah rampung dan diterima warga, tentu mereka tidak perlu mendatangi kantor BPN untuk meminta kejelasan.
“Jika memang sertifikat PTSL sudah selesai dan diserahkan, ngapain kami datang bersama aparatur desa ke BPN? Emang mau piknik?” tuturnya menyindir.
Sutisna menambahkan, pihaknya bersama perwakilan aparatur desa datang langsung ke kantor BPN Purwakarta untuk melakukan audiensi. Namun upaya itu berakhir mengecewakan.
Menurutnya, Kepala Kantor BPN sempat terlihat keluar untuk mengantar tamu lain, tetapi hingga pukul 11.15 WIB rombongan Pospera tidak juga diterima.
“Kami ke kantor BPN untuk menanyakan kejelasan sertifikat PTSL 2019 yang belum diterima warga. Tapi kami justru tidak diterima,” ujarnya.
Merasa diabaikan, Pospera menegaskan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kami tetap akan kirim surat ke kementerian dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI untuk menindaklanjuti hal ini,” tegas Sutisna.
Hingga berita ini diterbitkan, BPN Purwakarta belum memberikan klarifikasi atas bantahan keras yang disampaikan DPC Pospera. Masyarakat berharap adanya penjelasan resmi agar polemik ini tidak terus melebar dan menimbulkan keresahan.***
Editor : Iwan Setiawan