get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Ratusan Buruh Kepung Disnaker Purwakarta, Tuntut UMK 2026 Naik 9 Persen

Senin, 22 Desember 2025 | 13:52 WIB
header img
Ratusan buruh unjukrasa depan kantor Disnaker Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Ratusan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, turun ke jalan menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar 9 persen, Senin (22/12/2025) pagi.

Aksi unjuk rasa yang dipusatkan di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Jalan Veteran, berlangsung sejak pagi dan memicu kemacetan panjang. Massa aksi memadati badan jalan hingga arus lalu lintas lumpuh total dari dua arah.

Pantauan di lokasi, para buruh datang secara berkelompok sambil membawa atribut organisasi, spanduk tuntutan, serta pengeras suara. Suasana aksi berlangsung cukup tegang, terlebih ketika sejumlah ambulans—baik yang membawa pasien maupun jenazah—sempat terhambat akibat penuhnya jalan oleh massa demonstran.

Perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Purwakarta, Indra, menegaskan bahwa tuntutan kenaikan UMK 2026 sebesar 9 persen bukan tanpa dasar. Angka tersebut, kata dia, merujuk pada hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menunjukkan lonjakan harga kebutuhan pokok.

“Kami menuntut kenaikan UMK 2026 sebesar 9 persen. Berdasarkan survei KHL, kebutuhan sandang, pangan, dan papan sudah naik bahkan sebelum 2026,” ujar Indra kepada wartawan.

Saat ini, UMK Purwakarta berada di angka Rp4.792.000. Jika tuntutan buruh dikabulkan, pekerja akan menerima tambahan sekitar Rp310.000 per bulan. Menurut Indra, kenaikan tersebut masih tergolong rasional dan sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan hidup buruh dan keluarganya di tengah tekanan ekonomi.

Ia juga mengungkapkan adanya perbedaan tajam dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta. Dari empat unsur yang terlibat, masing-masing mengajukan angka kenaikan yang berbeda.

“Apindo mengusulkan 5 persen, pemerintah 6 persen, akademisi 7 persen, dan kami dari serikat buruh tetap konsisten di 9 persen. Kalau pemerintah tidak berpihak pada buruh, bagaimana kehidupan kami di 2026 nanti?” tegasnya.

Indra menambahkan, jika pembahasan UMK berujung kebuntuan atau deadlock, massa buruh siap mengambil langkah lanjutan dengan menemui langsung Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.

“Kalau di sini deadlock, kami akan temui Pak Bupati. Mudah-mudahan Om Zein berpihak kepada buruh di Purwakarta,” ujarnya.

Hingga siang hari, massa buruh masih bertahan di lokasi aksi sambil menunggu respons dari pihak terkait. Aparat kepolisian tampak berjaga dan mengatur lalu lintas guna meminimalisir dampak kemacetan yang semakin meluas. ***

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut