Utang Pemkab Purwakarta Diungkap Ormas, Kepala BKAD: Cuma Rp12 Miliar
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Forum Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Purwakarta mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk menggelar audiensi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (8/1/2026).
Pertemuan tersebut digelar sebagai respons atas beredarnya informasi simpang siur terkait kondisi keuangan daerah, khususnya soal tertundanya pembayaran kepada sejumlah rekanan.
Audiensi itu dihadiri Sekretaris Daerah Purwakarta sekaligus Ketua TAPD Sri Jaya Midan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Nina Herlina, Kepala Bapenda Aep Durohman, dan Kepala Bappelitbangda Yayat Hidayat.
Perwakilan Forum Ormas dan LSM Purwakarta, Mahesa Jenar, menegaskan pentingnya keterbukaan pemerintah daerah agar publik tidak terus dibingungkan oleh berbagai spekulasi. “Kami datang ke sini untuk memastikan bahwa Pemkab Purwakarta transparan dalam mengelola keuangan,” ujar Jenar usai pertemuan, Kamis (8/1/2026).
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala BKAD Purwakarta Nina Herlina membantah kabar yang menyebutkan utang Pemkab Purwakarta membengkak. Ia menyatakan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, total kewajiban kepada pihak ketiga saat ini hanya mencapai Rp12 miliar.
“Berdasarkan data riil yang kami pegang, posisi utang kepada pihak ketiga saat ini hanya sebesar Rp12 miliar,” kata Nina.
Menurutnya, utang tersebut tidak tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah. Seluruh kewajiban itu, kata Nina, hanya berada pada satu satuan kerja, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Jadi, tidak menyebar di semua OPD. Hanya di PUPR. Untuk di dinas lain seperti Disdik dan Perkim, kami pastikan tidak ada utang,” tegasnya.
Nina menambahkan, Pemkab Purwakarta berkomitmen menuntaskan sisa kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelum audiensi dengan TAPD digelar, Forum Ormas dan LSM Purwakarta telah lebih dulu melontarkan desakan keras kepada DPRD Purwakarta agar segera membentuk Panitia Khusus untuk mengkaji secara mendalam kondisi keuangan daerah. Mereka menilai persoalan tunda bayar tidak bisa dianggap sebagai masalah administratif semata.
Forum Ormas dan LSM menegaskan, persoalan tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan, penganggaran, pengendalian, hingga pengawasan APBD yang menjadi tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif daerah.
“Desakan ini muncul akibat ketidakjelasan penyelesaian kewajiban pemda kepada para kontraktor dan pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaannya. Masalah ini mengganggu perputaran ekonomi lokal dan merugikan banyak pihak,” tandas Jenar, Sabtu (3/1/2026).
Ia juga mengkritik sikap DPRD yang dinilainya lamban dan terkesan “masuk angin” dalam menyikapi isu krusial tersebut. Jenar mempertanyakan keberanian para anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif secara objektif.
Forum Ormas dan LSM Purwakarta memberikan ultimatum kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD agar segera merespons tuntutan tersebut dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Editor : Iwan Setiawan