Di Tengah Pengangkatan 32 Ribu PPPK, Damkar Purwakarta Justru Dirumahkan 13 Anggota
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Di saat pemerintah pusat bersiap mengangkat puluhan ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk program nasional, layanan darurat justru terpukul. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Purwakarta terpaksa merumahkan 13 personel akibat kebijakan administrasi kepegawaian.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Purwakarta, Juddy Herdiana, mengungkapkan bahwa belasan personel tersebut tidak tercatat dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat pendataan PPPK tahun 2025.
“Iya kang, sebanyak 13 orang. Masa kerja mereka saat pendataan PPPK 2025 baru sekitar 20 bulan, sehingga tidak masuk dalam database BKN,” ujar Juddy kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Akibatnya, para personel itu harus dirumahkan sementara sambil menunggu kepastian regulasi, baik dari sisi anggaran maupun kemungkinan skema outsourcing. Kondisi ini langsung berdampak pada kesiapsiagaan Damkar dalam melayani masyarakat.
“Saat ini mereka dirumahkan dulu sampai ada regulasi anggaran dan regulasi outsourcing. Dampaknya sangat terasa, terutama pada pembentukan regu ketika terjadi kebakaran atau operasi penyelamatan,” jelas Juddy.
Situasi makin pelik karena Damkar tidak diperbolehkan melakukan rekrutmen personel baru.
“Rekrutmen anggota baru sudah tidak diperbolehkan lagi oleh BKN,” tambahnya.
Ironisnya, kondisi tersebut terjadi di tengah program nasional Makan Bergizi (MBG) yang justru mendapat penguatan sumber daya manusia secara besar-besaran. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebelumnya menyampaikan bahwa pada 1 Februari 2026 sebanyak 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diangkat sebagai PPPK dalam seleksi tahap kedua.
Menurut Dadan, para pegawai tersebut merupakan representasi resmi BGN yang akan ditempatkan di setiap dapur SPPG sebagai pengawas, terdiri dari kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.
“Ini adalah pegawai Badan Gizi Nasional. Sejak awal status kepegawaiannya memang diarahkan sebagai PPPK,” kata Dadan.
Kontras antara penguatan aparatur pada program nasional dan melemahnya personel layanan darurat daerah pun menjadi sorotan. Juddy berharap pemerintah pusat segera turun tangan agar kekosongan personel Damkar tidak berlarut-larut.
“Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Kami sangat berharap ada kebijakan khusus agar pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan tetap optimal,” tegasnya. ***
Editor : Iwan Setiawan