get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Pelabuhan Patimban, Modus Pengiriman Toyota Alphard

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:17 WIB
header img
Bea Cukai Purwakarta dan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 25 kilogram. (Foto: Istimewa).

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Bea Cukai Purwakarta dan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 25 kilogram yang disamarkan dalam pengiriman kendaraan mewah Toyota Alphard melalui Pelabuhan Patimban, Jumat (13/2/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap dua koper yang berada di dalam kendaraan Toyota Alphard warna putih yang dikirim menggunakan Kapal Serasi V dari Pelabuhan Belawan tujuan Patimban.

Saat dilakukan pemeriksaan menggunakan X-ray, petugas mendapati citra mencurigakan pada kedua koper tersebut. Karena dalam kondisi terkunci, pemeriksaan dilanjutkan dengan pembukaan koper secara paksa oleh tim gabungan.

Berdasarkan informasi dari Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, kendaraan Toyota Alphard putih dengan nomor polisi B 2372 UBM tersebut juga telah menjadi target penyelidikan Polres Tangerang Kota. Kolaborasi pun dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman tersebut pada Sabtu (14/2/2026).

Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Purwakarta, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai Pusat, Tim Narkotika Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, dan Polres Tangerang Kota akhirnya membuka kedua koper dan menemukan total 25 bungkus serbuk putih. Setelah dilakukan uji menggunakan narkotes, seluruh sampel dinyatakan positif mengandung methamphetamine atau sabu.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut