AKP Uyun Saepul Uyun Raih Gelar Doktor, Teliti Perlindungan Hukum Penyidik Polri
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Di tengah kesibukannya menangani berbagai kasus kriminal di wilayah hukum Polres Purwakarta, Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun berhasil menorehkan prestasi akademik membanggakan. Perwira Polri kelahiran Garut, Jawa Barat tersebut resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Pasundan (Unpas) Bandung.
Keberhasilan ini menjadikan AKP Uyun sebagai doktor ke-144 yang diluluskan oleh Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pasundan. Pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa kesibukan sebagai aparat penegak hukum tidak menghalanginya untuk terus menimba ilmu dan mengembangkan kapasitas akademik.
Pada sidang terbuka Senat Universitas Pasundan, perwira berusia 44 tahun itu berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Penyidik Polri dalam Perspektif Hukum Progresif.”
Dalam penelitian tersebut, AKP Uyun mengkaji pentingnya perlindungan hukum bagi penyidik Polri yang berada di garis depan penegakan hukum pidana. Melalui pendekatan hukum progresif, ia menekankan bahwa sistem hukum perlu memberikan jaminan perlindungan yang lebih adaptif dan berkeadilan bagi aparat penegak hukum yang menjalankan tugasnya.
AKP Uyun sendiri merupakan lulusan Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri Sukabumi tahun 2016. Semangatnya untuk terus belajar menjadi inspirasi, karena ia mampu menyeimbangkan tugas kepolisian yang padat dengan pendidikan hingga tingkat doktoral.
Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Purwasuka, Dian Herdiana.
“Selamat dan sukses kepada Kasatreskrim Polres Purwakarta atas gelar doktornya. Semoga kesuksesan dalam pendidikan ini juga diikuti kesuksesan dalam karier serta selalu diberi kesehatan dalam menjalankan tugas,” ujar Dian, Jumat (6/3/2026).
Tak hanya aktif di dunia kepolisian dan akademik, AKP Uyun juga dikenal produktif menulis. Ia telah menghasilkan sejumlah buku yang berkaitan dengan ilmu hukum dan kepolisian, di antaranya mengenai viktimologi, kriminologi, serta perlindungan Polri dalam penegakan hukum pidana.
Capaian tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum sekaligus menjadi inspirasi bagi anggota Polri lainnya untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan formal, demi memperkuat profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ***
Editor : Iwan Setiawan