BGN Ultimatum Dapur MBG: Tak Urus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Operasional Akan Disetop
BANDUNG, iNewsPurwakarta.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memberi peringatan keras kepada mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) agar operasional dapur memenuhi standar keamanan pangan.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh Koordinator Satuan Pelayanan Bergizi (KSPBG) untuk mengingatkan para mitra dapur agar segera mengurus sertifikat tersebut ke dinas kesehatan setempat.
Ia menegaskan, BGN tidak akan ragu menghentikan operasional dapur yang tidak mematuhi aturan tersebut.
“Apabila 30 hari daftar saja belum, maka BGN akan suspend atau hentikan operasional SPPG,” kata Sony dalam kegiatan Bimtek Penjamah Makanan dan Percepatan SLHS wilayah KPPG Bandung Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (7/3/2026).
Sony mengungkapkan, hingga kini sebanyak 25.061 SPPG telah diperiksa atau diinspeksi oleh jajaran Direktorat Pemantauan dan Pengawasan. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah dapur yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
“Langsung di sana diketahui ada beberapa SPPG yang tidak memenuhi persyaratan. Baru kemudian langsung diberi SP, surat peringatan kesatu, surat peringatan kedua, dan ada juga yang langsung dihentikan,” ujarnya.
Ia bahkan mencontohkan temuan langsung di lapangan saat melakukan inspeksi di salah satu provinsi. Dalam kunjungan tersebut, fasilitas dapur dinilai tidak layak sehingga operasionalnya langsung dihentikan.
“Contoh pada waktu saya langsung datang ke satu tempat di satu provinsi, melihat sarana prasarana ini benar-benar memang tidak layak dan langsung saat itu juga dihentikan, karena memang sarananya betul-betul tidak layak. Kita cek itu dari mulai sirkulasi udara, suhu ruangan seperti apa pada saat produksi, termasuk ipalnya. Ipal, ada yang ipal hanya berupa septic tank,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Sony juga menekankan bahwa bimbingan teknis SLHS difokuskan pada penerapan prinsip higiene dan sanitasi pada pangan siap saji.
"Yang meliputi 6 prinsip Higiene Sanitasi Makanan, Higiene Perorangan, Sanitasi Tempat dan Bangunan, Sanitasi Peralatan, dan Standar Baku Mutu. Dengan demikian program MBG ini dapat dilakukan dengan peningkatan mutu atau kualitas sehingga akan menjadi MBG yang berdampak positif bagi generasi kita," ungkapnya.
Selain soal standar dapur, BGN juga mendorong transparansi kepada publik. Sony mengimbau setiap KSPPG memiliki tiga akun media sosial sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat.
Melalui media sosial tersebut, dapur MBG diwajibkan mempublikasikan menu makanan yang disajikan setiap hari, lengkap dengan kandungan gizi dan nilai biayanya.
“Jadi SPPG wajib menginformasikan hari ini menunya apa, kandungan, gizinya termasuk harganya berapa. Misalkan hari ini nasi, kemudian ayam teriyaki, lalu steam wortel dan buncis, buahnya pisang, nah itu harus ada harganya,” jelas Sony.
Sementara itu, Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan BGN Brigjen (Purn) Suardi Samiran menegaskan kualitas makanan dalam program MBG tidak hanya ditentukan oleh bahan baku, tetapi juga oleh proses pengolahan, penyimpanan, hingga penyajiannya.
Menurutnya, standar keamanan pangan harus diterapkan secara menyeluruh pada setiap tahapan operasional dapur SPPG. Melalui kegiatan bimbingan teknis penjamah makanan dan percepatan penerbitan SLHS, pemerintah ingin memastikan seluruh petugas memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai.
“Selain itu, percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi salah satu prioritas penting sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban SPPG dalam menyediakan makanan bergizi yang aman, higienis, dan memenuhi standar sanitasi,” ujar Suardi.
Editor : Iwan Setiawan