get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

DPRD Purwakarta Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan, Perkuat Identitas Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 | 19:15 WIB
header img
Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan. Foto: Istimewa

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan. Regulasi ini diharapkan menjadi pijakan hukum dalam menjaga sekaligus mengembangkan kekayaan budaya lokal secara berkelanjutan.

Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD dan telah mendapatkan persetujuan seluruh fraksi dalam rapat Paripurna tingkat I pada 13 Februari 2026 lalu. Rapat itu turut dihadiri Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin yang mewakili Bupati Saepul Bahri Binzein.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan, menjelaskan bahwa Raperda ini lahir dari aspirasi masyarakat serta hasil kajian dan kunjungan kerja ke berbagai daerah, baik di dalam maupun luar Jawa Barat.

“Raperda ini merupakan inisiasi DPRD, sebagai jawaban atas kebutuhan daerah agar memiliki dasar hukum yang kuat dalam pemajuan kebudayaan,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini Purwakarta telah dikenal sebagai salah satu daerah rujukan dalam pengembangan kebudayaan, terutama sejak masa kepemimpinan Dedi Mulyadi yang menjabat Bupati Purwakarta periode 2008–2018. Namun, hingga kini belum memiliki regulasi khusus yang mengatur secara komprehensif.

“Purwakarta sudah lama menjadi barometer kebudayaan, tetapi belum memiliki legal standing. Dengan Raperda ini, kita ingin memperkuat muatan lokal dan perlindungan cagar budaya,” katanya.

Dalam draft Raperda, disebutkan bahwa pengaturan pemajuan kebudayaan bertujuan memberikan kepastian hukum serta menjadi pedoman agar pelaksanaannya berjalan serasi, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Selain Raperda Pemajuan Kebudayaan yang dibahas Pansus I, DPRD Purwakarta juga tengah menggodok sejumlah regulasi strategis lainnya. Di antaranya Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial oleh Pansus II, Raperda Ketahanan Keluarga oleh Pansus III, serta Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila oleh Pansus IV.

Pembahasan berbagai Raperda ini menunjukkan komitmen DPRD Purwakarta dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah, baik dari sisi budaya, sosial, hingga ideologi, demi mewujudkan masyarakat yang berdaya dan berkarakter. ***

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut