DPRD & Bupati Purwakarta Sepakat KUA-PPAS 2026: Fokus Layanan Dasar, Pangkas Belanja Penunjang

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.Id - DPRD Kabupaten Purwakarta bersama Bupati Saepul Bahri Binzein resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Senin (20/10/2025).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sri Puji Utami itu dihadiri 43 dari total 50 anggota dewan, memastikan terpenuhinya quorum sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, disepakati total rancangan APBD 2026 sebesar Rp2,48 triliun. Namun, Luthfi menyoroti penurunan drastis dana transfer dari pusat sebesar Rp338 miliar, yang dinilai akan berdampak signifikan terhadap program pembangunan.
“Ini masa yang sulit. Tapi pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gaji pegawai harus tetap jadi prioritas,” tegas Luthfi.
DPRD pun mendorong Pemkab Purwakarta untuk berinovasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lebih aktif menggandeng pemerintah pusat demi tambahan anggaran sektoral dari kementerian.
Editor : Iwan Setiawan