get app
inews
Aa Text
Read Next : Ramp Check Bus Mudik di Tol Cipali, Sejumlah Bus Tak Lolos Pemeriksaan Tapi Tetap Diizinkan Jalan

Arus balik Lebaran di Cipali melonjak, 47.000 kendaraan melaju ke Jabodetabek dalam 12 jam

Selasa, 24 Maret 2026 | 13:37 WIB
header img
Suasana arus balik di Tol Cipali. (Foto: Istimewa).

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Arus balik Lebaran di ruas Tol Cipali mulai menunjukkan lonjakan signifikan. Hanya dalam kurun waktu 12 jam, sejak pukul 00.00 hingga 12.00 WIB, sebanyak 47.000 kendaraan terpantau melaju menuju arah Jabodetabek.

Jumlah tersebut melonjak hingga 126,9 persen dibandingkan periode yang sama pada hari sebelumnya. Kenaikan ini menandakan arus balik pemudik menuju Jakarta dan sekitarnya mulai mendominasi pergerakan lalu lintas di ruas tol tersebut.

Tidak hanya ke arah Jakarta, secara akumulatif volume lalu lintas di kedua arah Tol Cipali juga mengalami peningkatan. Total kendaraan yang melintas tercatat naik 16,1 persen dibandingkan hari sebelumnya pada periode yang sama.

Meski beban kendaraan meningkat, Astra Tol Cipali memastikan rekayasa lalu lintas one way yang diterapkan masih efektif menjaga arus tetap ramai lancar. Kondisi ini menunjukkan sistem yang diberlakukan sejauh ini masih mampu mengantisipasi lonjakan kendaraan saat puncak arus balik.

Sustainability Management and Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, mengingatkan para pengguna jalan agar tetap disiplin selama perjalanan. Ia menegaskan, keselamatan harus menjadi prioritas utama di tengah tingginya volume kendaraan.

“Kami mengimbau pengguna jalan untuk selalu menjaga jarak aman dan mematuhi instruksi petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” ujar Ardam.

Astra Tol Cipali juga menekankan sejumlah aturan penting yang wajib dipatuhi pengendara. Pengguna jalan dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, karena bahu jalan harus tetap steril demi menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Selain itu, jika rest area penuh, pengendara diminta tidak memaksakan masuk. Mereka disarankan keluar melalui gerbang tol terdekat untuk beristirahat di luar area tol, lalu melanjutkan perjalanan kembali.

Pengelola juga memastikan pengguna jalan tidak perlu khawatir soal tarif tambahan. Meski keluar tol untuk beristirahat dan kemudian masuk kembali, tarif tetap dihitung berdasarkan akumulasi jarak tempuh per kilometer.

Selama skema one way berlangsung, pengendara juga dilarang berpindah jalur secara sembarangan maupun menggunakan u-turn. Kepatuhan terhadap aturan ini dinilai penting untuk menghindari potensi kecelakaan dan gangguan arus lalu lintas. ***

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut