Aksi Asusila di Toilet Kampus Terbongkar, Mahasiswa Untirta Terciduk Rekam Dosen
SERANG, iNewsPurwakarta.id – Dugaan pelecehan seksual mengguncang lingkungan kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Seorang mahasiswa berinisial MZ kepergok saat diduga mengintip sekaligus merekam seorang dosen perempuan di dalam toilet kampus.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Korban berinisial LNK, yang merupakan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), memergoki langsung tindakan terduga pelaku.
Tanpa memberi kesempatan kabur, korban segera mengamankan MZ di lokasi kejadian. Langkah cepat ini membuat pelaku tidak sempat melarikan diri sekaligus memperkuat bukti awal atas dugaan tindakan tersebut.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Banten pada Kamis, 2 April 2026, dan langsung menjadi perbincangan luas di media sosial.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya laporan yang masuk dan memastikan proses hukum berjalan.
“Pelapor atas nama LNK sudah membuat laporan. Kami akan menindaklanjuti dengan memanggil para saksi,” ujarnya dikutip dari iNews Banten, Sabtu (4/4/2026).
Dalam penanganannya, penyidik menjerat terduga pelaku dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Proses penyelidikan masih berlangsung dengan fokus pada pengumpulan barang bukti serta keterangan saksi.
Pihak kampus juga bergerak merespons kejadian ini. Kepala Pokja Humas Untirta, Adhitya Angga Pratama, menyampaikan bahwa korban telah melaporkan insiden tersebut ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Tim Satgas bersama petugas keamanan langsung turun ke lokasi untuk menangani situasi. Saat ini, pihak kampus masih menunggu hasil pemeriksaan internal sebelum menentukan langkah dan sanksi terhadap terduga pelaku.
Editor: Iwan Setiawan