PURWAKARTA, iNews.id - Satu orang pelaku spesialis pencuri onderdil truk yang biasa beroprasi di Res Area Tol dan Pelabuhan, dilumpuhkan polisi Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta dengan timah panas, Selasa (12/4/2022) siang.
Pelaku yang diketahui bernama Sutrisno (47), warga Penjaringan, Jakarta, ditembak dibagian kaki kanannya oleh polisi. Karena berusaha kabur dan melawan petugas ketika akan ditangkap.
"Tindakan tegas terukur dilakukan petugas, karena saat akan ditangkap pelaku menyerang petugas," kata Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Muhammad Zulkarnaen, di Mapolres Purwakarta.
Pelaku Yang Ditembak Kakinya Oleh Polisi Dibawa ke RSUD Bayu Asih Purwakarta.(Foto: iNewsPurwakarta)
Pelaku selanjutnya dibawa petugas ke Instalasai Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta untuk mendapatkan pengobatan.
Dijelaskan Zulkarnaen, Sutrisno ditangkap di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sementara dari hasil pemeriksaan sementara, sambung Zul, Sutrisno dan kawanannya, merupakan spesialis pencuri onderdil truk, berupa E-C-U atau Eletronic Control Unit serta Speedometer truk. Mereka juga diketahui telah melakukan aksi pencurian puluhan kali, di rest area Tol Cipularang dan Pelabuhan Merak Banten.
"Para pelaku biasanya mencuri onderdil truk yang tetparkir di rest area tol atau pelabuhan yang sedang ditinggal pengemudinya untuk istirahat," terang Zul.
Sedangkan pelaku selalu melakukan aksinya di rest area tol dan pelabuhan, kata zul, pengakuan dari pelaku karena akses untuk melarikan diri lebih mudah.
"Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti mobil minibus Avanza warnasver yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatannya,"
Saat ini polisi Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain, yang identitasnya sudah diketahui.
"Untuk pelaku strisno disangkakan dengan pasal 363 K-U-H-P, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," kata Zul.
Editor : Iwan Setiawan