Viral Siswi MI Hilang di Karawang, Ternyata Kabur dengan Pacar karena Tolak Masuk Pesantren
KARAWANG, iNewsPurwakarta.id - Seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial LZ (13), warga Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang sempat dinyatakan hilang dan viral di media sosial akhirnya ditemukan. Remaja tersebut ternyata kabur bersama kekasihnya berinisial SA (15).
LZ ditemukan keluarganya pada Kamis (21/5/2026) pagi di sebuah pos saung di Kampung Jatimulya, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat. Saat ditemukan, dia tengah bersama SA yang diketahui telah menjalin hubungan asmara dengannya sejak Februari 2026.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan, kejadian itu bermula ketika SA menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan mengajak LZ meninggalkan rumah.
“Awalnya korban sempat melarang, namun kemudian keduanya sepakat bertemu di Jembatan Jalan Baru pada Senin pagi,” kata Cep Wildan dikutip dari iNews Karawang, Jumat (22/5/2026).
Pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, LZ berpamitan kepada keluarga untuk berangkat ke sekolah. Namun, korban ternyata tidak masuk sekolah dan memilih menemui SA sesuai janji yang telah disepakati.
Setelah bertemu, keduanya kemudian bersembunyi di sebuah pos saung di wilayah Mekarjati dan tinggal di lokasi tersebut selama empat hari.
“Berdasarkan informasi dari keluarga dan warga, keberadaan keduanya akhirnya diketahui. Pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB, korban dan pelaku ditemukan sedang berada di pos saung tersebut,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap alasan korban nekat kabur dari rumah diduga karena tidak setuju dengan rencana orang tuanya yang ingin memasukkannya ke pondok pesantren.
Setelah ditemukan, keluarga sempat mengamankan SA ke kantor Kelurahan Tanjungmekar sebelum akhirnya polisi datang ke lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
“Kami sudah menindaklanjuti laporan terkait video viral anak hilang tersebut. Saat ini korban dan pelaku sudah dibawa ke Polres Karawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Cep Wildan.
Saat ini, kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang. Polisi masih mendalami kondisi psikologis korban serta menentukan langkah hukum berikutnya mengingat keduanya masih berstatus di bawah umur.
Editor: Iwan Setiawan