Jaksa Agung Rombak Besar Kejaksaan, 90 Kajari Diganti Serentak
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebanyak 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah diganti maupun ditunjuk untuk mengisi jabatan baru.
Perombakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi dan rotasi tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari promosi jabatan sekaligus penyegaran organisasi di lingkungan Korps Adhyaksa.
"Ini proses mutasi bagian promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat," kata Anang kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Salah satu perubahan yang menjadi perhatian adalah pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta. Apsari Dewi dimutasi dan posisinya digantikan oleh Yudhi Kurniawan.
Selain Purwakarta, mutasi juga terjadi di sejumlah daerah strategis, di antaranya Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Jakarta Barat, Kota Bekasi, Kota Semarang, Yogyakarta, Cianjur, Cirebon, Palembang, Pekanbaru, Banjarmasin, Kutai Kartanegara, serta berbagai wilayah lain di Indonesia.
Editor : Iwan Setiawan