Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Api Lahap Dapur MBG di Manokwari Selatan, 1 Karyawan Tewas 
Advertisement . Scroll to see content

Pentolan KKB Kodap I Mamta Ditangkap di Keerom, Polisi Sita Senjata dan Puluhan Amunisi

Minggu, 20 September 2026 | 19:30 WIB
  • author iNews.id
Pentolan KKB Kodap I Mamta Ditangkap di Keerom, Polisi Sita Senjata dan Puluhan Amunisi
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Keerom menangkap sejumlah orang termasuk YN, salah satu pentolan pimpinan KKB Kodap I Mamta di Kabupaten Keerom. (Foto: Dok. Polri)

KEEROM, iNewsPurwakarta.id - Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Keerom menangkap sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap I Mamta di Kabupaten Keerom, Papua. Salah satu yang diamankan yakni HN alias YN yang disebut sebagai salah satu pimpinan kelompok tersebut.

Dalam pengembangan perkara, polisi juga menyita senjata laras panjang rakitan serta puluhan butir amunisi dari hasil penggeledahan. Petugas masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta keterkaitan mereka dengan barang bukti yang ditemukan.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/164/VII/2026/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, selain YN, polisi mengamankan empat orang lainnya. Mereka yakni AM (37), AI (29), NW (20), dan BN (45).

“Saat ini kami tengah mendalami kasus tersebut untuk pengembangan selanjutnya berdasarkan keterangan saksi, pengumpulan barang bukti, serta olah TKP. Kita akan proses lebih dalam sejauh mana keterlibatan dan fungsi atau peran dari masing-masing orang yang kita amankan,” ujarnya dikutip Minggu (20/9/2026).

Pada penindakan awal, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan orang-orang yang diperiksa. Barang tersebut antara lain senjata tajam, telepon seluler, uang tunai, airsoft gun, serta sejumlah perlengkapan pribadi.

Penyidik kemudian mengembangkan perkara dengan melakukan penggeledahan di rumah AM alias M, salah satu orang yang diamankan. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Kepada seluruh pihak yang diamankan, dilakukan pendalaman dan proses interogasi. Maka kita mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya adalah senjata laras panjang rakitan serta beberapa butir amunisi kaliber 5,56 mm," ujarnya.

"Ada 30 butir amunisi senjata api laras pendek kaliber 9 mm. Senjata tajam di antaranya parang, kampak, dan beberapa senjata api panjang jenis PCP, serta senjata laras pendek yaitu jenis airsoftgun,” katanya lagi.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres Keerom untuk didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih menelusuri asal-usul dan kepemilikan barang-barang tersebut, termasuk keterkaitannya dengan orang-orang yang diamankan.

Dalam perkara ini, polisi menyangkakan YN dengan Pasal 306 KUHP subsider Pasal 448 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B UU ITE.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 mengatakan penerapan pasal tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, pendalaman, serta alat bukti yang telah diperoleh penyidik.

“Penerapan pasal-pasal tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara dan didasarkan pada hasil pemeriksaan, pendalaman, serta alat bukti yang diperoleh penyidik,” ucapnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan penyidik masih memeriksa seluruh informasi dan alat bukti untuk memastikan peran setiap pihak yang diamankan.

“Setiap informasi yang diperoleh akan kami dalami secara profesional untuk memastikan peran dan keterlibatan masing-masing pihak. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan pembuktian selesai,” ujar Kaops Damai Cartenz-2026.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Adarma Sinaga menambahkan, pengembangan perkara dilakukan untuk mengungkap hubungan antara orang-orang yang diamankan dengan barang bukti yang ditemukan.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap YN maupun beberapa orang lainnya yang diamankan, termasuk mendalami asal-usul dan keterkaitan barang bukti yang telah diamankan dalam pengembangan perkara,” jelas Wakaops Damai Cartenz-2026.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut