Dorong Penguatan Industri Tekstil, Presiden Prabowo: Impor yang Ganggu Produsen Harus Ditertibkan
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sektor tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah adalah masuknya barang impor yang dinilai mengganggu produsen tekstil dan garmen dalam negeri.
Hal itu dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Prabowo bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan industri TPT memiliki peran penting bagi perekonomian nasional karena mencakup rantai industri dari sektor hulu hingga hilir.
Menurut Airlangga, industri tersebut berkontribusi sekitar 0,97 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, serta menghasilkan nilai ekspor sekitar 12 miliar dolar AS.
“Ini menjadi salah satu sektor padat yang strategis dan dalam arahan tadi terhadap Pak Presiden, kita sampaikan bahwa TPT ini tumbuhnya di atas pertumbuhan ekonomi, yaitu 5,6 persen dan untuk industri barang, kulit, dan alas kaki tumbuhnya 8,25 persen,” ujar Airlangga.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas sejumlah kebijakan untuk memperkuat daya saing industri TPT. Pembahasan antara lain mencakup harmonisasi tarif dari sektor hulu hingga hilir, kemudahan memperoleh bahan baku, serta penertiban impor yang berpotensi mengganggu industri dalam negeri.
Airlangga mengatakan Prabowo meminta kementerian terkait meninjau kembali ketentuan Pertek dan regulasi lainnya agar pasokan bahan baku untuk industri nasional tidak terhambat.
“Yang pertama tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Nah Bapak Presiden tadi meminta kita untuk mereview terkait dengan Pertek dan yang lain. Kemudian yang kedua, khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen. Di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan, ataupun impor yang bulk rest. Itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” tutur Airlangga.
Selain persoalan bahan baku dan impor, pemerintah turut membahas kebutuhan tenaga kerja di industri TPT yang mengikuti pola permintaan produksi. Salah satu yang menjadi perhatian yakni fleksibilitas penggunaan tenaga kerja melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Pemerintah juga membahas ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk untuk tenaga kerja dengan skema PKWT serta industri tekstil dan pakaian jadi yang berorientasi ekspor.
“Tadi Bapak Presiden juga menyatakan bahwa untuk PPN terkait dengan PKWT, nanti kita carikan regulasi yang pas dan kemudian juga kami sampaikan terkait dengan garmen dan tekstil yang berorientasi untuk ekspor, tentu terkait dengan PPN-nya diminta untuk dapat juga dievaluasi, untuk dapat dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan,” jelas Airlangga.
Dalam rapat tersebut, Prabowo juga meminta Danantara segera terlibat dalam penyelesaian restrukturisasi perusahaan-perusahaan tekstil yang tengah menghadapi persoalan keuangan.
Airlangga menyebut pemerintah memandang industri tekstil masih memiliki prospek sehingga tidak dikategorikan sebagai industri yang telah memasuki fase sunset. Karena itu, sektor tersebut dinilai masih dapat didorong melalui investasi kembali maupun tambahan modal kerja.
“Terkait dengan perusahaan-perusahaan yang sedang direstrukturisasi, Bapak Presiden minta agar ini Danantara segera aktif untuk menyelesaikan dan selanjutnya terkait dengan perbankan, tadi juga disampaikan Bapak Presiden bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset. Sehingga ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan daripada modal kerja,” ujar Airlangga.
Editor: Iwan Setiawan