Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Asap Karhutla Kian Menjalar, 2.775 Penerbangan Domestik Terdampak dan Kini Capai NTT
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Kucurkan Rp240 Miliar untuk Karhutla Kalbar, Rp200 Miliar Tahap Pertama Sudah Masuk Rekening

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:50 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Prabowo Kucurkan Rp240 Miliar untuk Karhutla Kalbar, Rp200 Miliar Tahap Pertama Sudah Masuk Rekening
Presiden Prabowo Subianto menyalurkan Banpres senilai Rp240 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, (Foto: Setpres)).

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Presiden Prabowo Subianto menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai total Rp240 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar). Dana tersebut diberikan secara bertahap kepada pemerintah provinsi dan sejumlah kabupaten di wilayah tersebut.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, bantuan tahap pertama sebesar Rp200 miliar telah ditransfer kepada pemerintah provinsi dan 10 kabupaten/kota.

"Tahap pertama sudah turun Rp200 miliar dan itu langsung ditransfer kepada Pak Gubernur maupun kepada bupati-bupati terkait," kata Raja Juli dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (23/10/2026).

Setelah penyaluran tahap pertama, pemerintah kembali mengajukan permohonan bantuan kepada presiden untuk sejumlah kabupaten yang belum menerima dana. Pengajuan tersebut mempertimbangkan kondisi dan eskalasi karhutla yang berbeda di setiap wilayah.

Prabowo kemudian menyetujui tambahan bantuan untuk empat kabupaten, yakni Mempawah, Landak, Sekadau, dan Sanggau. Raja Juli menyebut dana tersebut telah masuk ke rekening masing-masing pemerintah daerah sekitar dua hari sebelum pernyataannya disampaikan.

"Jadi total bantuan Presiden untuk penanganan karhutla dalam bentuk Banpres total Rp240 miliar," ujarnya.

Raja Juli meminta pemerintah daerah memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal dan sesuai peruntukannya. Dia juga mengingatkan agar penggunaan dana mengikuti surat edaran yang telah diterbitkan Menteri Dalam Negeri.

"Jadi supaya bupati bisa memanfaatkan secara maksimum apa yang sudah diberikan ini sesuai dengan peruntukannya sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan oleh Pak Mendagri," ucap dia.

Sebagai informasi, Banpres tersebut merupakan dana yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Bantuan ini terpisah dari dukungan penanganan karhutla yang dilakukan pemerintah pusat, seperti operasi modifikasi cuaca (OMC) dan water bombing oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kementerian Kehutanan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

 

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut