Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Lahan di Bojong Purwakarta, Polisi dan Warga Berjibaku Padamkan Api
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Ungkap Luas Lahan Terbakar Capai 25.600 Ha, 9 Perusahaan Sawit Jadi Tersangka Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:06 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Bareskrim Ungkap Luas Lahan Terbakar Capai 25.600 Ha, 9 Perusahaan Sawit Jadi Tersangka Karhutla
Bareskrim) Polri menetapkan sembilan perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan sembilan perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan tersebut dilakukan dalam penanganan 98 laporan polisi yang mencakup lahan terbakar seluas 25.600,26 hektare.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Kombes Pipit Subiyanto menjelaskan, penyidikan terhadap korporasi dilakukan bersama 10 polda jajaran. Langkah ini menjadi bagian dari penegakan hukum terhadap dugaan keterlibatan perusahaan dalam kasus karhutla.

"Di mana penanganan korporasi Bareskrim dengan 10 Polda jajaran. Total laporan polisi sebanyak 98 laporan polisi, sedangkan total luas lahan terbakar seluas 25.600,26 hektare, total tersangka adalah 9 tersangka," ujar Pipit dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).

Pipit menyebut, sembilan korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejauh ini bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

"Kalau sementara itu dari Kelapa Sawit," tuturnya.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut