PURWAKARTA, iNews.id - Seorang tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Plered Purwakarta, Dokter Dian Sriwidianti Karsoma secara resmi melaporkan dugaan penyelewengan dana Jasa Pelayanan (Jaspel) Kesehatan di tempat kerjanya ke Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jumat (13/5/2022).
"Tak hanya soal jaspel, ada beberapa poin permasalahan lain juga yang kita buka," kata Dokter Dian.
Ia menegaskan bahwa laporan ini murni, karena dirinya merasa jadi korban ketidakadilan. "Saya tegaskan lagi tidak ada unsur politis ataupun dalam rangka mencari sensasi dalam laporan ini," ujarnya.
Dengan laporan resmi ini, ia menyerahkan permasalahan hukum yang terjadi di tempat kerjanya kepada pihak berwenang dalam hal ini Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Sebelumnya, ia juga telah memenuhi panggilan pihak Dinas Kesehatan setempat untuk diklarifikasi terkait aduan yang lakukan pada pihak Kejari sebelumnya.
Hingga naskah ini ditulis, awak media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta, begitupun Kasi Intel Kejari Purwakarta, Onneri Khairoza yang menerima laporan tersebut, belum memberikan keterangan apapun.
Editor : Iwan Setiawan