Musnahkan Barang Bukti, 14 Batang Tanaman Ganja Dibakar Polisi

irwan
Polisi Satreskoba Polres Purwakarta musnahkan barang bukti 14 batang tanaman ganja, di pelataran Satreskoba. (Foto: Istimewa)

Ia menambahkan, sebagian barang bukti disimpan untuk barang bukti di pengadilan nantinya.

"Pemusnahan barang bukti merupakan suatu keharusan. Hal itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti," uangkapnya. 

Ditambahkan Budi, pihaknya berharap masyarakat untuk sama-sama membantu aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Purwakarta. 

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network