Karena menurutnya, miras seringkali menjadi faktor penyebab terjadinya tindak pidana.
"Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Kami juga meminta warga jika ada laporan sekecil apapun mengarah ke gangguan kamtibmas segera laporkan untuk dapat kita respon dengan cepat," ucap AKBP Edwar Zulkarnain.
Editor : Iwan Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
