PURWAKARTA, iNews.id - Seorang anggota DPRD Purwakarta, Jawa Barat, berinisial Y-N (40) diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, diduga usai pesta sabu.
Y-N diringkus bersama 2 temannya (warga biasa) yang salah satunya perempuan di sebuah rumah di wilayah Ciganea, Jatiluhur, Purwakarta, Minggu (32/7/2022) malam.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan pihaknya telah menangkap 3 orang yang salah salah satunya anggota DPRD Purwakarta, usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Ketiga orang yang diamankan tersebut yakni 2 orang pria dan satu wanita dengan inisial YN, LA serta WW. Diketahui YN merupakan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta," ucap Edwar, saat ditemui di Lobi Mapolres Purwakarta, Senin (1/8/2022).
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait