PURWAKARTA, iNews.id - Aparat kepolisian dari Polsek Sukatani, melakukan razia miras kepada seorang pedagang yang berjualan di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) dinihari. Puluhan botol miras berbagai merek disita.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Sukatani AKP Asep Saepudin mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat ada satu tempat yang diduga menjual minuman keras, di wilayah hukum Polsek Sukatani. Tepatnya di wilayah Kampung Cilalawi, Desa Cianting Utara, Kecamatan Sukatani.
"Dari tempat itu, kami sita 54 botol miras dari berbagai merek. Lalu diamankan ke Mapolsek Sukatani," ucap Asep.
Selain mengamankan puluhan botol miras, sambung Asep, pihaknya juga memeriksa penjual miras tersebut.
Asep menyebut pedagang minuman keras tersebut ditindak agar tidak mengulangi hal serupa. Diharapkan menjadi pelajaran ke depan bagi yang bersangkutan.
"Pedagang kita tindak dengan diberikan tindak pidana ringan," tegasnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait