Guna Menekan Gangguan Kamtibmas Polisi Razia Miras di Sukatani, 54 Botol Disita

Tik Liputan
Kapolsek Sukatani, AKP Asep Saepudin bersama anggotnya saat menunjukkan miras yang berhasil disita. (Foto: Istimewa)

 PURWAKARTA, iNews.id - Aparat kepolisian dari Polsek Sukatani, melakukan razia miras kepada seorang pedagang yang berjualan di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) dinihari. Puluhan botol miras berbagai merek disita.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Sukatani AKP Asep Saepudin mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat ada satu tempat yang diduga menjual minuman keras, di wilayah hukum Polsek Sukatani. Tepatnya di wilayah Kampung Cilalawi, Desa Cianting Utara, Kecamatan Sukatani.

"Dari tempat itu, kami sita 54 botol miras dari berbagai merek. Lalu diamankan ke Mapolsek Sukatani," ucap Asep.

Selain mengamankan puluhan botol miras, sambung Asep, pihaknya juga memeriksa penjual miras tersebut. 

Asep menyebut pedagang minuman keras tersebut ditindak agar tidak mengulangi hal serupa. Diharapkan menjadi pelajaran ke depan bagi yang bersangkutan.

"Pedagang kita tindak dengan diberikan tindak pidana ringan," tegasnya.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network