Guna Menekan Gangguan Kamtibmas Polisi Razia Miras di Sukatani, 54 Botol Disita

Tik Liputan
Kapolsek Sukatani, AKP Asep Saepudin bersama anggotnya saat menunjukkan miras yang berhasil disita. (Foto: Istimewa)

Menurut Asep, beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol.

Karena hal tersebut, lanjut dia, banyak warga yang mengeluhkan keamanan dan ketertiban akibat para peminum yang membuat ulah di lingkungan masyarakat.

"Guna menekan lebih sedikit terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) dan tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sukatani. Karena kondisi ini, makanya kita juga sekarang akan fokus melakukan razia minuman keras sebagai bentuk pencegahan supaya angka kriminalitas menurun," Jelasnya. 

Asep pun berpesan, supaya masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Sukatani agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol.

Ia berpendapat, selain dapat merusak kesehatan dengan banyak meninum miras akal akan kehilangan kesadaran dan selain meresahkan warga katanya tindak kriminalitas sering terjadi akibat pengaruh alkohol.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjauhi hal-hal yang tidak baik, dan tidak untuk merugikan diri sendiri atau orang lain salah satunya tidak mengkonsumsi miras atau barang-barang terlarang lainnya," tutur Asep. 

Sementara razia miras ini, ditehaskan Asep dilakukan setiap hari. Hal ini sebagai bukti penindakan dan penekanan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Sukatani.

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network