Dugaan Gratifikasi Mencuat, Staf Ahli DPRD Purwakarta: Akan Terjadi PAW Massal

Tatang Budimansyah
Staf Ahli DPRD Purwakarta memprediksi akan ada PAW massal menyusul adanya dugaan praktik gratifikasi

PURWAKARTA, iNews.id - Dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang dilakukan puluhan anggota DPRD Purwakarta semakin mencuat dan sudah menjadi konsumsi publik Purwakarta. 

Sejumlah pihak mengecam ulah oknum dewan yang merusak citra lembaga legislatif tersebut. Umumnya publik mendesak aparat penegak hukum (APH) segera bertindak.

Salah satu sosok yang mengecam, adalah Ucok Ujang Wardi, mantan Ketua DPRD Purwakarta yang saat ini dipercaya menjadi Staf Ahli.

Ucok memprediksi bakal terjadi pergantian antar waktu (PAW) massal terhadap para anggota dewan yang terlibat praktik gratifikasi.

Menurut Ucok, ini sudah termasuk pelanggaran berat. Gratifikasi atau suap, yang menerima dan yang memberi bakal terjerat hukum. 

"Ini APH harus masuk nih. Karena indikasinya (gratifikasi) sudah kuat. APH harus melakukan investigasi. Jika nanti ditemukan unsur pidana, ya sudah, harus ambil tindakan " kata Ucok, Sabtu (18/9/2022).

Ucok mengaku sedang ikut menelusuri soal dugaan adanya praktik haram tersebut.

"Hampir mendekati keyakinan. Sebab saya sudah mendengar informasi, adanya transaksi berapa jumlah uang dan di mana uang itu diserahkan," ujarnya.*

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network