Kesal Sering Dimarahi, Pemuda di Purwakarta Bunuh Ibu Kandung

Irwan
Tedi Setiawan, anak yang membunuh ibu kandungnya diamankan polisi. Foto: iNewsPurwakarta/ Irwan

Terkait adanya indikasi pelaku mempunyai riwayat gangguan kejiwaan, Edwar menyebut, belum bisa memastikan. Namun masuk dalam tahap penyidikan.

"Itu masuk dalam tahap penyidikan. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sambil menunggu keterangan medis, apakah pelaku ada riwayat gangguan kejiwaan atau tidak," paparnya.

Jika terbukti pelaku dalam kondisi sehat sambung Edwar, maka pelaku bisa terancam dengan pasal 338 KUHP.

"Tapi, jika mengalami gangguan jiwa pelaku dibebaskan dari jerat hukum dan dikirim ke rumah sakit jiwa, untuk pengobatan lebih lanjut" pungkasnya.

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network