PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Ribuan buruh dari sejumlah perusahaan di Purwakarta, Jawa Barat, kambali turun ke jalan, Rabu (28/9/2022).
Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Purwakarta ini melakukan longmarch menyusuri sejumlah jalan protokol menuju kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.
Di sejumlah titik mereka berhenti dan menutup jalan untuk menggelar unjukrasa. Salah satunya di Jalan Veteran yang merupakan Jalan Arteri Jakarta-Bandung.
Akibatnya arus lalulintas, baik dari arah Jakarta menuju Bandung maupun sebaliknya sempat mengalami kemacetan parah.
Sementara aksi buruh ini sebagai bentuk penolakan keras atas naiknya harga BBM.
"Karena dengan naiknya harga bahan bakar minyak berimbas kepada yang lain, terutama kebutuhan pokok menjadi mahal. Kami kaum buruh meminta pemerintah membatalkan kenaikan BBM," ujar Heru Marsudi, Sekjen DPC SPSI Kabupaten Purwakarta di sela-sela unjukrasa.
Selain itu, sambung Heru, buruh juga menuntut pemerintah membatalkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Meminta Bupati Purwakarta untuk merekomendasikan kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 24 persen.
Yang terakhir, kata Heru, meminta Gubernur Jawa Barat merevisi Keputusan Gubernur tentang UMK tahun 2022.
"Jika tuntutan kami tidak dikabulkan, kami akan kembali turun ke jalan berunjukrasa dengan massa lebih besar. Ini baru 20 persen!" Ancam Heru.
Selain ke kantor Pemkab Purwakarta, buruh juga ke Gedung DPRD Purwakatta untuk menyampaikan aspirasinya ke anggota dewan.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait