Usai Curi Motor Nyantai di Warung Tuak, Anak Mantan Bupati 2 Periode Diringkus Polisi

Fadli Pelka
Anak mantan bupati Batubara 2 periode curi motor diringkus polisi. Foto: Ilustrasi/Istimewa

BATUBARA, iNewsPurwakarta.id - Tim gabungan dari Polsek Indrapura dan Polres Batubara, Sumatera Utara, menangkap MKA (36) anak mantan bupati Batubara 2 periode. Diduga oknun PNS aktif di salah satu dinas di Pemkab Batubara ini terlibat pencurian sepeda motor.

MKA ditangkap bersama rekannya saat asyik bersantai di warung tuak di Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon Tarigan membenarkan, kedua pelaku diamankan tim gabungan Polsek Indrapura dan Polres Batubara.

Adapun Identitas rekan MKA berinisial RSR (37) warga Air Putih, Batubara.

"Mereka mencuri motor yang sedang terparkir di jalan sepi dengan menggunakan kunci T," ujar Jhon, Sabtu (15/10/2022).

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 1 unit motor, 1 kunci T dan BPKB motor. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Saat ini kedua pelaku kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," kata Kasat Reskirm Polres Batubara AKP Jhon Tarigan.

Artikel ini telah tayang di sumut.inews.id dengan judul " Anak Mantan Bupati Batubara Curi Motor, Ditangkap saat Asyik Santai di Warung Tuak ".

https://sumut.inews.id/berita/anak-mantan-bupati-batubara-curi-motor-ditangkap-saat-asyik-santai-di-warung-tuak/2

 

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network