PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Kantor sekaligus gudang distributor perusahaan jajanan berupa es krim, di Jalan Raya Terusan Kapten Halim, tepatnya di wilayah Desa Sawahkulon, Kecamatan Pasawahan, Purwakarta, Jawa Barat, disatroni kawanan maling, Senin (17/10/2022) pagi.
Para pelaku yang diperkirakan berjumlah 3 orang merusak brangkas tempat penyimpanan uang dan membawa kabur uang puluhan juta rupiah.
Petugas identifikasi dari Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Pasawahan langsung melakukan olah TKP dan identifikasi di lokasi kejadian.
Pantauan langsung di lokasi kejadian, jendela kantor terbuka. Diduga dicongkel oleh sang maling.
Selain itu, ruangan kantor acak-acakan dan brangkas tempat penyimpanan uang rusak. Lokasi brangkas juga berpindah dari tempat sebelumnya.
Sementara aksi pencurian ini pertanamakali diketahui oleh Miftahul, manager pemasaran kantor tersebut.
Menurur Miftahul, sekitar pukul 07.00 WiB, ia masuk ke kantor dan melihat kondisi kantor acak-acakan. Lalu, ia mengecek brangkas. Dan, selain berpindah tempat, kondisinya juga rusak serta kosong.
"Ya, brangkas kosong, uang sebesar 80 juta rupiah raib, dibawa kabur maling," ucap Mftahul.
Sedangkan posisi brangkas, sambung Miftahul, berpindah dari pojok ke tengah ruangan kantor. Diduga diseret oleh pelaku, untuk memudahkan pembobolan.
Selain membawa kabur uang, pelaku juga membawa kabur tempat penyimpanan rekaman (decoder) untuk semua kamera CCTV yang ada di kantor tersebut.
"Dengan tidak adanya tempat penyimpanan rekaman, tidak diketahui wajah, ciri-ciri dan jumlah pelaku," ujar Miftahul.
Adapun pelaku masuk ke kantor melalui jalan mana, Miftahul tak mengetahuinya. Karena tidak ada satu pun pintu akses keluar masuk bangunan kantor yang kuncinya rusak.
"Benar, gak tahu, pelaku lewat jalan mana. Iya, yang rusak hanya jendela ruangan kantor. Dan, lokasinya berada di dalam bangunan," ujar Miftahul.
Hingga kini kasus pembobolan brangkas di kantor gudang distributor perusahaan jajanan es krim tersebut masih dalam penyelidikan petugas Satreskrim Polres Purwakarta.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait