PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Seorang pria, mantan karyawan sebuah pabrik sepatu ditangkap pihak kepolisian Unit Reskrim Polsek Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. Pasalnya, pria tersebut diduga telah melakukan penipuan terhadap puluhan calon tenaga kerja.
Dan akibat aksi tipu-tipunya itu, pelaku yang diketahui berinisal DF (32), warga Desa Bunder, Jatiluhur, Purwakarta, meraup keuntungan puluhan juta rupiah.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur, AKP R Dandan Nugraha Gaos mengatakan, pelaku menipu korban dengan iming-iming dapat bekerja sebagai karyawan di PT. Metro Pearl Indonesia yang berlokasi di Jatiluhur, Purwakarta.
"Setelah korban tertarik, kemudian pelaku meminta sejumlah uang agar korban bisa masuk bekerja," ujar Dandan, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/10/2022).
Dandan menyebut, pelaku mengaku mempunyai orang dalam. Sehingga korban percaya. Dan pelaku juga merupakan mantan karyawan di perusahaan tersebut.
"Jadi dia tau seluk beluk perusahaan, ada celah, jadi dia akhirnya melakukan penipuan," jelas Dandan.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait