Selain menangkap preman, Edwar melanjutkan, pihaknya juga mengamankan 2 unit sepeda motor tanpa surat-surat yang digunakan para preman.
"Selanjutnya para preman yang tertangkap, langsung diperiksa penyidik Satuan Reskrim. Jika terbukti bersalah akan langsung dikenakan pidana," tegas Kapolres.
Kapolres menyebut selain di wilayah Sadang, pihaknya akan melakukan razia preman secara rutin di titik-titik lain di Kabupaten Purwakarta yang rawan.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait