Diduga Suruh Pacar Aborsi 2 Kali, Briptu YG Ditahan Propam

Tatang Budimansyah
Briptu YG ditahan di sel Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pelalawan, Riau. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Seorang anggota Polri berpangkat Briptu berinisial YG (27) ditahan di sel Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pelalawan, Riau. Penahanan tersebut dilakukan setelah YG dilaporkan kekasihnya, RP (24), terkait dugaan persetubuhan dan tindakan aborsi.

Perkara itu mencuat setelah RP bersama keluarganya mendatangi Satreskrim dan Propam Polres Pelalawan untuk membuat laporan pada awal Agustus 2026.

Ayah RP, Yofirman (57), mengaku terpukul setelah mengetahupekai pengakuan putrinya. Menurut dia, RP yang telah menjalin hubungan dengan YG selama sekitar enam bulan mengaku dua kali melakukan aborsi atas perintah kekasihnya tersebut.

"Saya sangat terkejut mendengar pengakuan anak saya. Dia mengaku nekat melakukan aborsi sebanyak dua kali atas perintah dari pacarnya oknum polisi tersebut," kata Yofirman seusai menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelalawan, Jumat (21/8/2026).

Yofirman mengatakan hubungan keduanya sebelumnya bahkan telah mengarah ke rencana pernikahan. Keluarga kedua pihak sempat memproses rencana tersebut, tetapi rencana itu akhirnya batal setelah YG diketahui masih menjalin hubungan dengan mantan kekasihnya.

Di sisi lain, YG membantah tudingan bahwa dirinya memerintahkan RP menggugurkan kandungan. Dia mengakui keduanya pernah melakukan hubungan di luar nikah hingga menyebabkan RP hamil.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network