Agar Lingkungan Tertata, Dinas LH Dorong Setiap Desa Punya Tempat Pengelolaan Sampah Mandiri

Irwan
Dinag Lingkungan Hidup Purwakatta membersihkan tumpukan sampah. Foto: Istimewa

Terkait pembuangan sampah ilegal, Deden menyebutkan pembuangan sampah ilegal, sebetulnya tidak harus terjadi bila komunikasi antar masyarakat desa dengan Dinas terkait bisa dilaksanakan sebaik mungkin.

"Sebetulnya ketika beberapa gundukan sampah itu timbul, warga tinggal melaporkan ke desa dan desa ke Dinas Lingkungan Hidup, kami selalu tangani, kami tidak alergi dengan pengaduan-pengaduan.

Tetapi ketika itu telah terjadi penumpukan sampai dikatakan TPA ilegal, kami harus menindaklanjuti dengan langkah-langkah sesuai dengan aturan," kata Deden.

Deden Menegaskan, ada yang melanggar aturan sanksi harus diterapkan. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan. "Kalau memang terjadi adanya aturan yang dilanggar, maka itu harus dikenakan sanksi," tegas Deden.

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network