Perkara Gugat Cerai, Dedi Mulyadi Berharap Rumahtangganya Bisa Dipertahankan

Tatang Budimansyah
Dedi Mulyadi melalui kuasa hukumnya, Aa Ojat Sudrajat berharap gugatan cerai yang dilayangkan istrinya bisa berakhir damai. Foto: iNewspurwakarta.id/irwan

PURWAKARTA, iNewspurwakarta.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi berharap rumahtangganya dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika bisa dipertahankan.

Keinginan tersebut disampaikan Aa Ojat Sudrajat, kuasa hukum Dedi Mulyadi kepada para wartawan seusai sidang perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Selasa (8/11/2022).

Dedi Mulyadi sebagai tergugat kembali tidak hadir dalam persidangan. Dikatakan Ojat, kliennya sedang mengikuti rapat kerja dengan beberapa  kementerian di Jakarta.

Dia menambahkan, sidang selanjutnya, yakni tanggal 16 November mendatang, belum masuk kepada pokok materi. "Masih mediasi," katanya.

Dia melanjutkan, pihaknya terus mengupayakan terjadinya perdamaian antara Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi.

"Harus dipertahankan. Seorang kepala rumah tangga harus mempertahankan rumah tangganya. Apapun hasilnya nanti, yang penting upayanya itu akan menjadi pahala," ujar Ojat.*

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network