Sentra Gakkumdu Purwakarta Siapkan Mekanisme Penanganan Pidana Pemilu

irwan
Gakkumdu Kabupaten Purwakarta siapkan mekanisme penanganan pelanggaran Pemilu 2024. Foto: Istimewa

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari tiga lembaga penegak hukum di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, melakukan pembahasan dan mekanisme penanganan pidana pemilu. 

Ketiga lembaga tersebut, yakni Bawaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta. Adapun acara ini digelar di aula hotel Prime Plaza Purwakarta, Selasa (15/11/2022).

Sementara pertemuan gakkimdu itu dikhususkan melakukan pembahasan tentang potensi pelanggaran pidana pemilu, serta mekanisme penanganannya. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Rizaldi Satriya Wibowo mengatakan, untuk kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024 khusunya di Kabupaten Purwakarta, pihak kepolisian siap mengawal pelaksaan tahapan Pemilu 2024.

"Sesuai arahan Pak Kapolres Purwakarta, jajaran Polres Purwakarta siap mengawal tahapan Pemilu dari awal hingga akhir tahapan tersebut, demi terciptanya kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024 khusunya di Kabupaten Purwakarta,” ucap Rizaldi.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network