PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Puluhan botol miras berbagai merek diamankan jajaran Polsek Wanayasa, Polres Purwakarta.
Barang-barang haram tersebut dirazia petugas di sebuah warung di Kampung Babakan Pamengpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, saat menggelar kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KKRYD) Minggu (20/11/2022) dini hari.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Wanayasa, AKP Enjang Sukandi mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat. Ada tempat yang diduga menjual minuman keras, di wilayah hukum Polsek Wanayasa.
"Kemudian kami melakukan razia dan berhasil menyita 36 botol miras berbagai merek," ucap Enjang
Ia menambahkan, puluhan botol miras hasil razia langsung diamankan ke Mapolsek Wanayasa. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap penjual miras tersebut.
"Pedagang minuman keras tersebut ditindak agar tidak mengulangi hal serupa. Diharapkan menjadi pelajaran ke depan bagi yang bersangkutan," tegasnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait