PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, bongkar Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) belum dibayarkan selama dua tahun oleh bupati sebelumnya.
Anne Ratna Mustika menyampaikan hal itu dalam sebuah acara di wilayah Kabupaten Purwakarta dan videonya viral di media sosial.
Pengamat Kebijakan Publik Purwakarta Agus M Yasin angkat bicara mengenai persoalan tersebut. "DBHP nunggak dua tahun menandakan bahwa tata kelola pada saat itu ada kekacauan, sarat dengan policy and budget deviations," ujar Agus kepada awak media, Rabu (30/11/2022).
Ia menilai bahwa selain sebagai akibat dari kesewenangan pemangku kebijakan, juga dimungkinkan patuhnya pejabat di bawah sehingga jika menjadi persoalan hukum bukan tidak mungkin pejabat di bawahnya terseret pada persoalan yang menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. "OPD yang linier dengan persoalan DBHP dan Siltap bisa saja terseret pada kasus ini," kata Agus M Yasin.
Menurut Agus M Yasin, menyangkut kewajiban harus diselesaikan tentang tunggakan DBHP ke desa-desa, dan harus dipertanggung jawabkan secara materi dan administratif oleh para pemegang kebijakan saat itu. Bukan tanpa alasan, apalagi hal tersebut tertuang dalam temuan LHP BPK.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait