PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, membuat catatan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengenai rotasi dan mutasi pegawai di lingkungan pemerintah daaerah setempat.
Hal itu disampaikan saat para wakil rakyat tersebut berkunjung ke Kantor BKPSDM Purwakarta, kemarin.
"Kami membuat sejumlah catatan agar pada proses mutasi pegawai ke depan pihak eksekutif lebih cermat lagi. Kita hanya evaluasi dan melaksanakan fungsi pengawasan," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta Nina Heltina.
Nina mengatakan, dari keterangan BKPSDM bahwa usulan mutasi atau pemindahan pegawai dilakukan sesuai dengan sistem. Pemindahan pegawai murni berkaitan dengan kinerja organisasi pemerintahan.
"Jadi pemindahan pegawai harus murni berkaitan kebutuhan tanpa ada kepentingan lain," ujar Nina.
Sementara, Sekretaris Komisi I DPRD Purwakarta, Haerul Amin mengungkapkan, soal mutasi beberapa pegawai yang dikabarkan belum memenuhi tenggat waktu, hal tersebut telah dikonsultasikan oleh pihak terkait kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Hal tersebut sedang dievaluasi, tapi dengan catatan keputusan yang dibuat tidak dapat diubah, hanya saja hal ini bisa menjadi catatan agar ke depan hal tersebut tidak terjadi lagi," kata Haerul Amin.(*)
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait