Warung Jamu dan Kontrakan di Purwakarta Dirazia Polisi, Ratusan Botol Miras Disita

Irwan
Tim Bima Sat Samapta Polres Purwakarta saat melakukan Razia miras di sejumlah warung yang ada di Kabupaten Purwakarta. Foto: Dok Humas Polres Purwakarta

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Jajaran Kepolisisan Resor (Polres) Purwakarta menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras di Wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Hasilnya, ratusan botol miras berbagai jenis dan merek berhasil disita.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Samapta AKP Asep Kusmana mengatakan, razia miras ini akan menjadi prioritas dan dilakukan secara intens. Hal ini, untuk menciptakan wilayah Kabupaten Purwakarta yang aman dan Kondusif. 

"Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras," ucap Asep, Sabtu (21/1/2023).

Selama ini, sambung Asep, Miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras. 

Asep menyebut, razia ini dilakukan di tempat yang diduga menjual miras seperti warung jamu. Selain itu, petugas juga mendatangi langsung warung-warung lain dan kontrakan yang diduga menjual miras. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network