PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Jajaran Kepolisisan Resor (Polres) Purwakarta menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras di Wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Hasilnya, ratusan botol miras berbagai jenis dan merek berhasil disita.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Samapta AKP Asep Kusmana mengatakan, razia miras ini akan menjadi prioritas dan dilakukan secara intens. Hal ini, untuk menciptakan wilayah Kabupaten Purwakarta yang aman dan Kondusif.
"Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras," ucap Asep, Sabtu (21/1/2023).
Selama ini, sambung Asep, Miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras.
Asep menyebut, razia ini dilakukan di tempat yang diduga menjual miras seperti warung jamu. Selain itu, petugas juga mendatangi langsung warung-warung lain dan kontrakan yang diduga menjual miras.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait