PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Razia minuman keras (miras) di warung-warung jamu terus dilakukan jajaran Kepolisian Polres Purwakarta.
Kali ini dilakukan personel Polsek Bungursari. Dari 2 warung jamu di wilayah hukum Polsek Bungursari yang dirazia, berhasil mengamankan 65 botol miras berbagai merk dan ukuran.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bungursari, Kompol Budi Harto mengatakan, razia minuman keras ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang aman dan Kondusif.
"Operasi pekat kita lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat, dan ini merupakan bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal," jelas Budi, Senin (23/1/2023).
Dijelaskannya, oprasi pekat di fokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah hukum Polsek Bungursari.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait