PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Bejat. Seorang pria warga sebuah kampung di Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diduga menghamili adik iparnya.
Dan pria yang diketahui berinisial AA (29) itu nyaris dihakimi massa. Untung saja polisi dari Polsek Pasawahan berhasil menyelamatkannya. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pasawahan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, pelaku diamankan ke Mapolsek Pasawahan pada Selasa (7/2/2023) malam.
"Iya betul pelaku tindakan pencabulan sudah kita amankan sekira pukul 20.00 WIB, saat itu pelaku nyaris diamuk warga tapi keburu kita amankan ke Polsek Pasawahan," ucap Ali, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Rabu (8/2/2023).
Ali menyebut, terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan ibu kandung korban terhadap tubuh korban. Salah satunya perut korban membesar.
Kemudian ibu korban menanyakannya kepada korban. Dan korban pun mengaku hamil oleh AA, kaka iparnya.
"Pelaku AA kemudian diamankan di rumah Kepala Dusun. Agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri, anggota kami langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Kita amankan pelaku di Mapolsek Pasawahan dan kemudian kita serahkan ke Satreskrim Polres Purwakarta. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Purwakarta," ucap AKP Ali Murtadho.
Diketahui, dugaan aksi pencabulan terhadap Adik Ipar yang dilakukan AA terjadi beberapa bulan kebelakang. Pasalnya berdasarkan pemeriksaan bidan desa setempat usia kandungan korban menginjak 9 bulan dan kini korban berada di RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk proses melahirkan. (*)
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait