Sah! Bupati Purwakarta Resmi Bercerai dengan Dedi Mulyadi

irwan
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Foto: Ist

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, resmi bercerai dengan suaminya Dedi Mulyadi. Hal itu setelah gugatan cerainya dikabulkan Pengadilan Agama Purwakarta.

Dalam sidang dengan nomor : 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022, dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Lia Yuliasih memutus mengabulkan gugatan cerai penggugat kepada tergugat.

"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat, dua menjatuhkan talak satu kepada tergugat yaitu Dedi Mulyadi, tiga Membebankan biaya perkara sebesar 875.000 rupiah," demikian putusan yang dibacakan Hakim Ketua Lia Yuliasih, di dalam ruangan sidang Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (22/02/2023).

Sebelumnya hakim ketua membacakan secara garis besar sidang gugatan cerai mulai dari langkah mediasi hingga putusan. Mediasi yang dilakukan dianggap disepakati sebagian oleh para pihak terkait hak asuh anak yang tidak di batasi, namun tidak adanya titik temu damai dalam mediasi itu sehingga berlanjut kepada tahapan sidang selanjutnya.

Dalam pembacaan putusan yang bersifat terbuka untuk umum itu, diperdengarkan alasan penggugat melakukan gugatan cerai, kemudian kedua pihak saling menghadirkan saksi dan bukti. Hakim menerima semua saksi dan bukti dari penggugat namun hakim mengesampingkan saksi dan bukti dari tergugat.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network