Berdasarkan keterangan dari pemilik toko, Dea mengatakan, kerugian mencapai Rp 700 ribu. Namun, ia mengatakan bahwa pemilik toko belum membuat laporan resmi ke kepolisian. Hanya saja, ia telah menyebarkan video CCTV aksi pencurian tersebut ke media sosial.(*)
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait