PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Ada gejolak di tubuh DPD Partai Golkar Purwakarta. Di media sosial, beredar surat dari Dewan Etik Partai Golkar yang ditujukan kepada DPD Partai Golkar Purwakarta, Minggu (16/4/2023).
Surat tertanggal 14 April 2023 bernomor 01/DE/GOLKAR/IV/2023 ini, berisi pemanggilan terhadap Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta AHB Maulana Akbar dan Sekretaris Ahmad Sanusi.
Keduanya dianggap telah melakukan pelanggaran etik. Namun demikian, tak dirinci pelanggaran yang dimaksud. Maulana dan Ahmad Sanusi dipanggil ke kantor Dewan Etik, Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta, Senin (17/4) hari ini.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Dewan Etik Mohammad Hatta, disebutkan bahwa Maulana dan Ahmad Sanusi bakal diminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan keduanya.
Beredarnya surat pemanggilan kepada Maulana dan Ahmad Sanusi, ditanggapi DPD Partai Golkar Purwakarta. Sapei, salah satu pengurus DPD Partai Golkar Purwakarta, membantah adanya pemanggilan kepada Maulana dan Ahmad Sanusi.
Menurutnya, hingga saat ini DPD Partai Golkar Purwakarta belum menerima surat yang dimaksud. Sapei menambahkan, dia mengetahui surat tersebut dari media sosial.
“Tidak ada pemanggilan,” kata Sapei melalui pesan Whatsapp, Minggu (16/4/2023) malam. “Silakan besok (hari ini) tanya ke Dewan Etik, ada gak undangan untuk pimpinan DPD Golkar Purwakarta,” imbuhnya.
Sapei melanjutkan, pihak DPD Golkar Purwakarta tak menerima tembusan tentang pemanggilan tersebut.
“Surat resmi itu surat yang dikirim ke DPD. Sampai saat ini DPD tidak menerimanya. Tidak ada surat dari DPP. Aneh kalau surat itu (malah) beredar di luar,” tandas Sapei.
“Tinggal buktikan besok (hari ini) ada yang datang gak ke lantai 3 di DPP terkait (pemanggilan) pimpinan kami,” imbuhnya.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait