Soal Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, Ini Kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta

Tatang Budimansyah
Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tampak keluar dari kantor Kejari Purwakarta usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifkasi, Rabu (5/2/2025). foto: Ist

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Wakil Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta Asep Kurniawan buka suara terkait riuhnya soal kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Anne Ratna Mustika.

Seperti diketahui, Anne Ratna Mustika yang merupakan mantan Bupati Purwakarta, adalah juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta.

Dikatakan Pafet (sapaan akrab Asep), dalam kasus ini, status Anne Ratna Mustika adalah sebagai saksi. Sebagai kader dan pengurus DPD Partai Golkar Purwakarta Pafet menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya menunggu hingga proses hukum selesai. 

"Jika pada akhirnya Ambu (nama panggilan Anne) tidak terlibat dalam perkara ini, atau dinyatakan tidak bersalah, maka kami meminta kepada pihak-pihak yang menggoreng kasus ini harus membersihkan nama baik Ambu," kata Pafet melalui aplikasi voice note whatsapp, Kamis (6/2/2025). 

Dia melanjutkan, dalam diri Anne Ratna Mustika, melekat jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network