Ribuan Buruh Purwakarta Peringati May Day di Jakarta, Tuntut UU Omnibus Law Dicabut

irwan
Peringati May Day, 1500 buruh Purwakarta bertolak ke Jakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id

Adapun tuntutannya ada 6 poin. Salah satunya dicabut Undang Undang Omnibus Law.

"Ya, kami para buruh menuntut pemerintah mencabut Undang Undang Omnibus Law. Karena undang-undang tersebut, tidak berpihak kepada kaum buruh," ujar Ade.

Jika tuntutan itu tidak ditanggapi pemerintah, dia melanjutkan, buruh akan kembali berunjukrasa dengan massa lebih besar.(*) 



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network