Teguh juga menjelaskan, kedua pegawai disandera dan diancam sehingga pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp34 juta rupiah dari Indomaret tersebut.
"Lantaran nyawanya terancam, karyawan ritel itu menuruti semua perintah dari pelaku. Usai mendapatkan uang, pelaku menyekap dan mengikat tangan kedua karyawan ritel tersebut dengan menggunakan tali sepatu dan tali rapia yang berada di gudang. Pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp. 32 juta rupiah dari brankas dan Rp. 2 juta rupiah uang kas toko," jelas Teguh.
Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi yang merupakan karyawan Indomaret dan rekaman CCTV.
"Tidak ada korban dalam kejadian ini, Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap pelaku perampok tersebut," tegas IPTU Teguh Kumara. (*)
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait