Dalam razia kali ini, kata Yusep, petugas Lapas Purwakarta menemukan 6 handphone yang kini telah diamankan.
Selain itu, sambung dia, petugas juga mengamankan kabel listrik, charger handphone, sendok besi, 2 terminal listrik, kepala charger, pisau cutter, sikat gigi dan earphone.
"Hasilnya setelah dilakukan penggeledahan ini tidak ditemukan Narkoba, akan tetapi masih ditemukan barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan," ungkapnya.
Yusep menegaskan tidak akan menoleransi jika ada warga binaan maupun petugas Lapas Purwakarta yang terlibat dalam hal itu.
"Untuk temuan berupa handphone, selanjutnya akan diselidiki lebih jauh. Jika ada oknum dari petugas yang terlibat dalam pengadaannya maka akan ditindak tegas. Kami pun memberikan peringatan terhadap warga binaan yang menghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut," tegas Yusep.
Ia menambahkan, petugas Lapas Purwakarta selama ini rutin melakukan razia disetiap blok hunian. Itu dilakukan guna meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah adanya peredaran Narkotika di dalam Lapas.
"Untuk menghindari gangguan kamtib, kita rutin menggelar razia ataupun penggeledahan di blok hunian. Untuk pencegahan masuknya barang terlarang seperti Hp dan Narkotika ke dalam Lapas," ujar Yusep.
Kalapas menambahkan, penggeladahan ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta dalam mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli dan Narkoba).
"Kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar," Jelasnya. (*)
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait