Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan di Bantul, Motifnya Balas Dendam

Tatang Budimansyah
Pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun Kaliurang RT 01, Kalurahan Argomulyo, Sedayu akhirnya dibekuk jajaran Polres Bantul. (Foto: Istimewa).

BANTUL, iNewsPurwakarta.id – Kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Peristiwa tragis itu terjadi di Dusun Kaliurang RT 01, Kalurahan Argomulyo, Sedayu. Seorang pria berinisial KYR (36) ditemukan tewas setelah dibacok saat sedang tertidur di rumahnya. Korban diketahui bernama Kitin Yogatama Rustamaji, yang juga merupakan pemilik rumah tempat kejadian perkara.

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menjelaskan, insiden berdarah tersebut terjadi pada 25 Februari 2026. Sebelum kejadian, korban bersama beberapa temannya berkumpul di teras rumah sejak malam hari sambil berbincang dan mengonsumsi minuman keras.

“Korban bersama beberapa temannya berkumpul sejak sekitar pukul 20.00 WIB hingga menjelang pagi,” ujar AKBP Bayu Puji Hariyanto dikutip dari iNews Sragen, Rabu (11/3/2026).

Dalam pertemuan itu, korban diduga sempat mengucapkan kata-kata yang menyinggung salah satu orang yang hadir. Perkataan tersebut diduga memicu emosi hingga akhirnya berujung pada aksi balas dendam.

Polisi kemudian mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni SS (28) alias Kobro dan FS (21), yang diketahui merupakan warga Gamping, Kabupaten Sleman.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network