Dandan melanjutkan, bahwa himbauan dan edukasi juga disampaikan kepada warga masyarakat yang tinggal di jalur yang dilintasi KCJB tentang hal-hal keselamatan yang harus diperhatikan. Selain itu, hal-hal yang dilarang serta menginformasikan bahwa seluruh jaringan Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah dialiri listrik dengan tegangan tinggi, sehingga masyarakat harus berhati-hati jika beraktivitas di sekitar jalur kereta tersebut.
“Sosialisasi terkait KCJB diberikan kepada masyarakat sekitar jalur yang dilintasi untuk ikut menjaga sarana dan prasarana salah satu Proyek Strategis Nasional demi kemajuan Negara Indonesia,” tambah nya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyampaikan bahwa Polda Jabar sudah memerintahkan kepada seluruh Jajaran Polres dan Polsek yang wilayahnya dilintasi oleh Jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung selain melaksanakan Pengamanan juga melakukan himbauan kepada warga masyarakat.
“Menghimbau kepada warga masyarakat, pemuda, anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dari mulai saat ini dilarang untuk bermain layang layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat. Masyarakat agar dapat memahami dan mendukung Proyek Strategis Nasional, serta menghimbau supaya masyarakat tidak menerbangkan drone di sekitar jalur KCJB,” ucap Ibrahim di Mapolda Jabar.
Ibrahim Tompo menghimbau dan mengedukasi kepada warga masyarakat yang tinggal di jalur dilintasi KCJB tentang hal-hal keselamatan yang diperhatikan.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait